HOTNEWS.id – Dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang warga negara (WN) Aljazair berinisial MBC yang ditahan atas kasus dugaan pencurian di Badung, Bali, mencuat ke publik. Kuasa hukum MBC, Florentina (Laura), menyatakan kliennya mengaku dianiaya oleh puluhan oknum anggota kepolisian saat diamankan pada 6 Juni 2026.

Dugaan penganiayaan ini terungkap saat Florentina mendampingi MBC menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Murni Teguh, Jumat (3/7/2026). Menurut Florentina, MBC mengaku dipukuli karena tidak mengakui tuduhan pencurian dan menolak menunjukkan lokasi tempat tinggalnya saat diperiksa.

"Ini masih sebatas dugaan berdasarkan pengakuan klien kami. Dia mengaku dipukul oleh sekitar 10 orang anggota. Selain dipukul di bagian tubuh, dia juga mengaku sempat ditodong menggunakan senjata ke arah alat kelaminnya," ujar Florentina kepada wartawan, dikutip Sabtu (4/7/2026).

Meskipun demikian, Florentina menegaskan pihaknya masih berhati-hati dalam menyampaikan tuduhan tersebut karena belum memiliki bukti fisik yang menguatkan seluruh keterangan kliennya.

Temuan Medis dan Riwayat Cedera

Florentina menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan medis awal menunjukkan kondisi testis MBC mengalami pengecilan. Namun, ia mengakui kliennya memang memiliki riwayat cedera pada bagian tersebut sejak tahun 2019 akibat pemukulan di masa lalu.

"Sejak beberapa tahun terakhir klien kami tidak pernah mengeluhkan rasa sakit. Namun, setelah peristiwa penangkapan pada 6 Juni lalu, rasa nyeri kembali muncul dan semakin dirasakan dalam 10 hari terakhir," tambahnya.

Menurut Florentina, dokter telah memberikan antibiotik dan obat penghilang rasa sakit. Dokter meminta observasi selama tujuh hari untuk memastikan tidak ada cedera lebih lanjut sebelum dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis urologi. Hingga kini, belum ada hasil pasti mengenai adanya perdarahan atau cedera serius.

Kondisi Psikologis Keluarga Tersangka