JAKARTA, Hotnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison. Dalam OTT lanjutan yang digelar pada Selasa (9/6/2026), KPK menangkap lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan dari OTT yang sebelumnya mengungkap dugaan suap oleh Pemkab Muara Enim kepada oknum di BPK.

"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut, di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Budi mengungkapkan, kasus ini bermula dari temuan BPK terkait pengadaan barang di Pemkab Muara Enim, termasuk pengadaan Smart TV. Materi temuan ini diduga menjadi dasar dugaan suap yang terjadi.

Total ada 11 orang yang diamankan dalam dua rangkaian OTT tersebut: enam orang dari OTT Bupati Edison (Senin, 8/6/2026) dan lima ASN BPK yang ditangkap sehari setelahnya. Hingga kini, 11 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Status hukum mereka akan diputuskan oleh pimpinan KPK pada hari ini.

"Selanjutnya penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan," tambah Budi.

Sebelumnya, pada Selasa (9/6/2026), KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim Edison bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Tiga tersangka lain yang ditetapkan adalah Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026; Adi Triadi selaku pihak swasta sekaligus keponakan Bupati; dan Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa Bupati Edison diduga menerima jatah lima persen dari uang suap yang diberikan pihak swasta melalui Abi. Salah satu pemberi suap adalah Cory, di mana perusahaannya merupakan penyuplai smart board untuk proyek pengadaan di Muara Enim.