HOTNEWS.ID - Aparat kepolisian mengambil tindakan pembubaran terhadap sekelompok massa yang melakukan demonstrasi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Aksi unjuk rasa tersebut diketahui merupakan penolakan terhadap kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang baru diberlakukan pemerintah.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Cikini, yang secara administratif berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Demonstrasi berlangsung pada waktu malam hari, ketika aktivitas warga di sekitar lokasi mulai berkurang.

Kejadian pembubaran ini dipicu oleh ketiadaan surat pemberitahuan resmi yang diajukan oleh pihak penyelenggara aksi kepada pihak kepolisian. Hal ini merupakan prosedur standar dalam pelaksanaan kegiatan demonstrasi di ruang publik.

Sebuah rekaman video yang tersebar luas di berbagai platform media sosial menjadi bukti visual dari berlangsungnya aksi tersebut. Video tersebut memperlihatkan keberadaan sejumlah massa di sekitar Jalan Cikini Raya.

Video yang menjadi sorotan publik tersebut dapat dilihat sejak hari Rabu, tanggal 10 Juni 2026. Momen tersebut menangkap situasi ketika demonstrasi tersebut sedang berjalan di tengah kegelapan malam.

"Tampak sejumlah massa berada di sekitar Jalan Cikini Raya," deskripsi yang menyertai video yang beredar luas di media sosial tersebut, mengonfirmasi lokasi dan jumlah peserta aksi.

"Demo dilangsungkan saat langit sudah gelap," keterangan tersebut menunjukkan bahwa waktu pelaksanaan unjuk rasa dilakukan setelah jam kerja normal, yaitu pada malam hari.

Dikutip dari rekaman video tersebut, aksi penolakan kenaikan BBM nonsubsidi ini berpusat di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, sebagai bentuk protes publik.

Hal ini menegaskan bahwa alasan utama pembubaran adalah pelanggaran prosedur administrasi terkait izin keramaian publik, bukan substansi penolakan yang disampaikan oleh massa.