HOTNEWS.ID - Insiden tragis terjadi di kawasan Tampirejo, Kota Semarang, ketika seorang suami nekat melakukan penganiayaan terhadap pria lain yang diduga menjalin hubungan gelap dengan istrinya. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial AS (37), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah aksinya tersebut.

Peristiwa nahas ini terjadi pada tanggal 8 Maret 2026. Pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka AS di kediamannya pada hari Kamis, 9 Juli 2026, setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut.

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, menjelaskan kronologi kejadian yang berujung pada luka serius korban. "Jadi yang dilakukan oleh tersangka ini adalah memukul korban menggunakan sapu," ungkapnya.

Akibat pukulan benda tumpul tersebut, korban yang diketahui berinisial M (28) mengalami cedera parah pada bagian matanya. Luka tersebut ternyata begitu serius hingga menyebabkan kebutaan permanen pada kedua matanya.

"Menyebabkan matanya menjadi buta permanen," tambah Kompol Riki Fahmi Mubarok, dilansir dari detikJateng, Selasa (14/7/2026). Pernyataan ini menegaskan tingkat keparahan luka yang dialami oleh korban.

Motif di balik aksi penganiayaan ini diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu dan amarah pelaku. AS memergoki istrinya sedang bersama dengan korban M, yang kemudian memicu emosi tak terkendali.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan dampak buruk perselingkuhan dan bagaimana luapan emosi dapat berujung pada tindakan kekerasan yang merugikan. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan AS dilakukan di rumahnya, menunjukkan bahwa pelaku tidak berusaha melarikan diri setelah melakukan perbuatannya. Hal ini juga mempermudah proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Kini, korban M harus menanggung konsekuensi fisik yang sangat berat akibat kejadian tersebut, yaitu kehilangan penglihatan secara permanen. Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat.