HOTNEWS.ID - PT Bank Sumut (Perseroda) terus memperluas jangkauan sistem pembayaran digitalnya, QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), di wilayah Sumatera Utara. Inovasi ini dirancang khusus untuk mempermudah sektor pajak hotel, restoran, dan kafe (horeka).
Setelah sukses diterapkan di Medan, implementasi pemisahan pembayaran pajak horeka menggunakan QRESTO resmi diperluas ke Kabupaten Deli Serdang. Perluasan ini dilakukan pada hari Jumat, 28 Juni 2026.
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank Sumut, Sandhy Sofian, menyatakan bahwa Deli Serdang menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mengadopsi sistem QRESTO ini. Sistem ini memanfaatkan perluasan penggunaan QRIS untuk memisahkan pembayaran tagihan makanan dan pajak secara otomatis saat transaksi berlangsung.
Melalui QRESTO, bagian pajak restoran akan langsung tersalurkan ke kas daerah saat transaksi pelanggan selesai. Hal ini secara signifikan diklaim dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Deli Serdang secara real-time.
"Kita sedang meluncurkan cara baru dalam mengelola pendapatan asli daerah melalui proses yang lebih modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sandhy Sofian mengenai peluncuran sistem tersebut.
Sandhy menjelaskan bahwa pengembangan QRESTO oleh Bank Sumut didorong oleh kebutuhan mendesak untuk mengatasi tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan pelaku usaha terkait pelaporan pajak. Peningkatan PAD melalui sektor pajak merupakan tugas krusial bagi pemda demi keberlanjutan pembangunan daerah.
"Sebelumnya, pelaku usaha harus menghitung secara manual dulu baru disetorkan. Sehingga paling tidak hari ke-10 setelah pelaporan pajak usahanya masuk ke kas daerah. QRESTO menjadi solusi dengan sistem pemisahan otomatis. Ini juga bisa mencegah kekurangan maupun kelebihan pembayaran pajak secara operasional,” jelas Sandhy Sofian.
Cara kerja QRESTO memastikan bahwa seluruh nilai transaksi yang dibayarkan pelanggan melalui QRIS Bank Sumut akan masuk ke rekening pelaku usaha terlebih dahulu. Selanjutnya, sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Bank Sumut akan secara otomatis melakukan autodebet untuk menyetorkan bagian pajak yang menjadi hak pemerintah daerah.
Proses pemisahan dana yang berlangsung secara real-time ini diklaim mampu meminimalkan potensi kesalahan pencatatan dan sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan penerimaan daerah.