HOTNEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengumumkan keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran kuncup bunga cannabinoid atau ganja seberat 3,37 ton yang berasal dari Thailand. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama intensif dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Republik Indonesia.

Nilai kerugian ekonomi yang berhasil dicegah akibat upaya penyelundupan ini ditaksir sangat signifikan, mencapai angka fantastis yakni Rp4,58 triliun. Barang haram dalam jumlah masif tersebut rencananya akan diedarkan oleh jaringan internasional untuk keperluan pembuatan bahan baku rokok elektrik atau vape.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa dalam operasi penindakan ini, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 12 orang terduga pelaku. Salah satu dari belasan tersangka tersebut diketahui merupakan warga negara asing yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara ini.

Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan tujuan akhir dari peredaran barang bukti tersebut adalah untuk diolah lebih lanjut menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol atau THC. Ekstrak ini kemudian akan dimanfaatkan sebagai cairan isi ulang atau cartridge pada produk rokok elektrik.

"Kuncup bunga cannabinoid ini akan digunakan sebagai bahan baku penghasil ekstrak tetrahydrocannabinol atau THC, yang selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai cairan isi ulang atau cartridge rokok elektrik," ungkap Suyudi saat konferensi pers yang diadakan di kawasan pergudangan Prambanan Bizland, Cerme, Gresik, Jawa Timur, pada hari Kamis, 2 Juli 2026.

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku sangat terorganisir, yaitu dengan memalsukan dokumen kepabeanan untuk mengelabui petugas di jalur resmi. Komoditas terlarang seberat 3,37 ton tersebut disamarkan dengan cerdik di dalam 500 koper.

Penyamaran tersebut dilakukan dengan menyisipkan koper berisi ganja di antara 80 bal produk lateks, yang kemudian dimuat ke dalam empat unit kontainer. Upaya ini menunjukkan betapa rapinya administrasi palsu yang mereka siapkan untuk melancarkan aksi ilegal ini.

"Kasus ini menjadi pengungkapan pertama di Indonesia terhadap upaya penyeludupan kuncup bunga cannabinoid atau cannabis buds asal Thailand melalui jalur impor resmi. Barang haram yang tersebut disamarkan di antara tumpukan koper dan produk lateks, dilengkapi dokumen kepabeanan yang tampaknya sah. Seakan-akan negara dikelabui oleh administrasi yang begitu rapi," beber Suyudi, dikutip dari Bisnis.com.

Selain pengungkapan besar di Gresik, Suyudi menambahkan bahwa otoritas terkait juga berhasil melakukan pengembangan kasus serupa di lokasi lain, mencakup Purwakarta, Jawa Barat, dan area Jakarta. Di Purwakarta, petugas menyita tambahan 20 kilogram kuncup bunga cannabinoid yang ditemukan tersimpan dalam sebuah kontainer.