HOTNEWS.ID - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Regional Office Makassar mengambil langkah proaktif untuk memperketat manajemen risiko kredit dari awal hingga akhir proses penyaluran. Upaya ini dilakukan secara intensif sebagai strategi utama untuk menjaga kualitas aset bank di tengah tren kenaikan suku bunga yang mulai membayangi sektor riil.

Langkah mitigasi risiko ini dipandang krusial, khususnya dalam mengelola segmen Kredit Usaha Rakyat (KUR), meskipun rasio kualitas pembiayaan saat ini masih berada dalam batas aman yang ditetapkan regulator. Bank ingin memperkuat pencegahan dari potensi penurunan daya beli atau masalah likuiditas yang mungkin dihadapi oleh debitur UMKM.

Dikutip dari data operasional periode Januari hingga April 2026, BRI RO Makassar mencatatkan rasio NPL untuk KUR berada di angka 2,01%. Angka ini dinilai solid dan relatif aman karena masih jauh di bawah ambang batas maksimal sebesar 5% yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selama empat bulan pertama tahun 2026, total penyaluran KUR di wilayah kerja BRI Makassar telah mencapai angka signifikan, yaitu Rp4,82 triliun. Wilayah operasional BRI RO Makassar sendiri mencakup empat provinsi strategis di Indonesia Timur, meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

Jika dilakukan analisis per segmen, KUR Makro menunjukkan rasio NPL sebesar 2,4%, sementara segmen KUR Kecil menunjukkan performa yang lebih baik dengan NPL hanya 1,6%. Secara keseluruhan, portofolio pembiayaan pada kedua segmen ini dikategorikan sangat sehat oleh pihak bank.

RCEO BRI Regional 15 Makassar, Argo Prabowo, memaparkan bahwa antisipasi potensi gagal bayar debitur sangat bergantung pada perbaikan proses bisnis sejak tahap awal, yaitu dari seleksi sumber kredit atau "bibit" kredit. Strategi ini melibatkan peningkatan kompetensi petugas lapangan BRI.

"Kami berkomitmen untuk terus mengedukasi dan meningkatkan kompetensi para pemrakarsa serta pemutus kredit di internal kami. Tujuannya agar mereka semakin cermat dalam melakukan proses analisis kredit, mulai dari tahapan pemilihan debitur hingga proses penandatanganan akad yang benar sesuai prinsip kehati-hatian," ujar Argo kepada Bisnis, Senin (29/6/2026).

Argo Prabowo juga mengidentifikasi bahwa salah satu pemicu utama pemburukan kualitas kredit adalah ketidaksesuaian antara kebutuhan riil debitur dengan plafon pembiayaan yang diberikan, atau yang dikenal sebagai overcrediting. Proses kredit yang sehat harus mengutamakan kalkulasi kebutuhan yang presisi agar dana yang disalurkan tepat sasaran.

"Prinsipnya sederhana, jika pelaku usaha butuhnya Rp50 juta, maka harus diberikan Rp50 juta. Jangan dipaksakan naik menjadi Rp150 juta karena kebesaran modal dari kapasitas usaha justru berisiko memicu kredit macet di kemudian hari. Overcrediting merupakan salah satu kekeliruan eksternal yang kami minimalisir melalui edukasi internal," jelas Argo Prabowo.