HOTNEWS.ID - Kontroversi yang melingkupi Bupati Purwakarta, Saepul Bahri, kini memasuki babak baru setelah ia resmi menerima somasi dari sebuah lembaga bantuan hukum. Permasalahan ini berakar dari karya musik ciptaan sang bupati berjudul 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat'.

Lagu berbahasa Sunda tersebut menuai sorotan tajam dari publik dan pegiat hukum karena substansinya dinilai sangat tidak pantas. Kritikus utama menilai bahwa lirik lagu itu secara eksplisit merendahkan dan menginjak martabat kaum perempuan.

Pihak yang melayangkan somasi adalah Jabar Bantuan Hukum, yang menindaklanjuti aduan dan analisis mereka terhadap konten lagu tersebut. Somasi ini menjadi respons hukum formal pertama yang diterima oleh Bupati Purwakarta, yang akrab disapa Om Zein.

Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum, Riyan Bintana Hasan, menyampaikan alasan mendasar di balik langkah hukum ini melalui keterangan tertulis. Alasan utama adalah temuan bahwa lagu tersebut mengandung diksi, narasi, dan substansi yang sangat merendahkan derajat perempuan.

"Bahwa setelah melakukan transkripsi, telaah yuridis, dan analisis semiotika hukum terhadap muatan lirik dalam lagu tersebut, ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar," kata Riyan Bintana Hasan, sebagaimana dilansir detikJabar, Kamis (2/7/2026).

Pernyataan tegas tersebut menggarisbawahi bahwa proses penelaahan hukum telah dilakukan secara teliti sebelum somasi dilayangkan. Mereka mengklaim telah melakukan transkripsi lirik secara menyeluruh.

Analisis yang dilakukan mencakup telaah yuridis dan juga pemeriksaan semiotika hukum terhadap keseluruhan narasi yang terkandung dalam komposisi musik tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusan lembaga bantuan hukum dalam menanggapi temuan mereka.

Lembaga tersebut berpendapat bahwa lirik lagu tersebut tidak hanya sekadar kurang pantas, namun secara hukum dikategorikan mengandung unsur misogini yang merendahkan eksistensi manusia secara umum. Fokus utama kritik adalah degradasi harkat perempuan yang dianggap dilakukan secara vulgar.

Perkembangan ini menandai eskalasi serius dalam polemik 'Lalaki Langit' yang kini memaksa Bupati Purwakarta untuk menghadapi konsekuensi hukum atas karyanya tersebut. Isu ini menjadi sorotan publik mengenai batasan ekspresi kreatif pejabat publik.