HOTNEWS.ID - Sebuah insiden perselisihan antara petugas keamanan (satpam) dan pengemudi kendaraan mewah sempat terjadi di kawasan ramai Bundaran HI. Kejadian ini menarik perhatian publik dan segera ditangani oleh pihak berwajib.
Peristiwa ini melibatkan seorang satpam bernama Fiktor Harefa, berusia 27 tahun, dengan sopir sebuah mobil Toyota Alphard. Cekcok yang terjadi antara keduanya sempat menjadi sorotan di area publik tersebut.
Pihak kepolisian dari Polsek Metro Menteng turun tangan untuk menengahi dan memediasi kedua belah pihak yang terlibat perselisihan. Upaya mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi damai atas permasalahan yang ada.
"Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan," ujar Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu kepada wartawan di kantornya, Jumat (24/7/2026).
Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Perselisihan yang terjadi diselesaikan dengan cara kekeluargaan, menunjukkan itikad baik dari kedua belah pihak.
Disampaikan oleh AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu, "Dan yang mana telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan dan saling memaafkan."
Meskipun perselisihan telah diselesaikan secara damai, proses hukum terkait pelanggaran lalu lintas tetap berjalan. Sopir Alphard dan kedua penumpangnya harus tetap mempertanggungjawabkan tindakan mereka.
AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu menambahkan, "Proses pelanggaran lalu lintas yang terjadi yakni menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI, tetap dijalani sopir Alphard dan kedua penumpangnya."
Selain itu, penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai peruntukannya juga menjadi perhatian dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran administrasi kendaraan yang perlu ditindaklanjuti.