HOTNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kedua pelaku yang terlibat dalam kasus ini diketahui berinisial S (35) dan SNR (27).
Peristiwa yang menjadi dasar penangkapan ini berpusat pada aksi pencurian sebuah mobil boks yang terekam di wilayah Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Tindakan kriminal ini berhasil dihentikan berkat kejelian petugas kepolisian di lapangan.
Awal mula penangkapan terjadi ketika petugas kepolisian mencurigai aktivitas dua orang yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Kecurigaan ini kemudian memicu langkah pemantauan lebih lanjut oleh aparat keamanan setempat.
Setelah dilakukan pemantauan intensif, petugas mendapati bahwa kedua individu tersebut diduga sedang menjalankan upaya pencurian terhadap sebuah mobil boks. Kendaraan niaga tersebut diketahui sedang terparkir di area depan sebuah ruko di kawasan Kreo.
Saat proses penangkapan berlangsung, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan cara yang membahayakan petugas. Upaya pelarian ini bahkan sampai mengakibatkan terjadinya insiden tabrakan antara kendaraan pelaku dengan petugas yang melakukan pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus ini. Beliau membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka terkait kasus pencurian mobil boks tersebut.
"Petugas mencurigai gerak-gerik dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Lebih lanjut, AKBP Parikhesit menjelaskan kronologi penemuan yang mengarah pada penangkapan tersebut. "Saat dilakukan pemantauan, keduanya diduga sedang menjalankan pencurian terhadap sebuah mobil boks yang terparkir di depan ruko kawasan Kreo, Larangan," kata AKBP Parikhesit, Sabtu (13/6/2026).
Dikutip dari keterangan resmi kepolisian, penangkapan pada hari Sabtu, 13 Juni 2026, ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menjaga keamanan dan menindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangerang.