HOTNEWS.ID - Perkembangan signifikan terjadi dalam investigasi dugaan korupsi pada program Makanan Bergizi Gratis (MBG), menyusul pengajuan Justice Collaborator (JC) oleh mantan Wakil Kepala Badan Pengelola Nadi (BGN), Sony Sonjaya.

Langkah hukum ini disertai dengan pengungkapan data penting mengenai pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam tindak pidana tersebut kepada aparat penegak hukum.

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengonfirmasi bahwa kliennya telah memberikan daftar nama yang cukup panjang kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus yang sedang ditangani.

Daftar nama tersebut, yang jumlahnya melebihi dua puluh orang, secara resmi telah dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diserahkan kepada penyidik.

Hal ini menunjukkan upaya Sonjaya untuk memberikan keterangan menyeluruh mengenai jaringan dugaan keterlibatan dalam tata kelola program MBG tersebut.

"Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama) udah ada di BAP kok itu waktu pemeriksaan kita kan saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan dalam BAP," kata Krisna Murti kepada awak media pada hari Rabu, 10 Juni 2026.

Informasi mengenai penyerahan puluhan nama tersebut diungkapkan oleh Krisna Murti saat ia mendampingi proses pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung.

Dikutip dari berbagai sumber, pengungkapan nama-nama ini menjadi bagian dari strategi hukum Sony Sonjaya pasca mengajukan permohonan untuk menjadi Justice Collaborator dalam kasus korupsi MBG.

Penyidik Kejagung kini memiliki materi tambahan yang signifikan untuk dikembangkan lebih lanjut dalam proses pembuktian dan penelusuran aliran dana dalam program tersebut.