HOTNEWS.ID - Garuda Indonesia mengumumkan perubahan signifikan pada kebijakan bagasi terdaftar penumpang pesawatnya yang akan berlaku efektif mulai 1 September 2026. Kebijakan baru ini mengadopsi sistem "Piece Concept", yang berarti perhitungan jatah bagasi akan didasarkan pada jumlah koper atau barang bawaan, bukan lagi total berat.

Penerapan Piece Concept ini akan mengubah cara penumpang memperhitungkan bagasi mereka. Alih-alih hanya berfokus pada batas berat total, penumpang kini perlu memperhatikan jumlah maksimal koper yang diizinkan, dengan tetap adanya batasan berat per koper.

"Dalam konsep ini, jatah bagasi setiap penumpang ditentukan berdasarkan jumlah barang bawaan atau bagasi (piece) sesuai dengan kelas kabin, rute penerbangan, dan ketentuan yang tercantum pada tiket," demikian penjelasan resmi dari Garuda Indonesia.

Bagi penumpang yang telah membeli tiket sebelum tanggal 1 September 2026, ketentuan bagasi yang berlaku akan tetap menggunakan sistem berat total (weight concept), terlepas dari jadwal keberangkatan mereka.

Namun, bagi mereka yang melakukan pembelian tiket mulai 1 September 2026, kebijakan Piece Concept akan diterapkan sepenuhnya, baik untuk penerbangan yang terjadwal sebelum atau sesudah tanggal tersebut.

"Dengan Piece Concept, informasi bagasi menjadi lebih jelas, pasti, dan mudah dipahami. Setiap tiket akan mencantumkan kapasitas bagasi dalam bentuk jumlah koper yang dapat Anda bawa serta berat maksimal untuk setiap koper, sehingga Anda dapat mengetahui kapasitas bagasi dengan lebih mudah sejak sebelum keberangkatan," ungkap Garuda Indonesia dalam keterangannya.

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan penumpang dalam mempersiapkan barang bawaan dan memperlancar proses check-in serta pengambilan bagasi. Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi maskapai, "Pembaruan ini dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, membantu Anda mempersiapkan barang bawaan sebelum keberangkatan, serta mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat dan lancar," tulis Garuda Indonesia.

Penerapan Piece Concept juga bertujuan untuk menyelaraskan standar bagasi Garuda Indonesia dengan praktik maskapai penerbangan internasional. Hal ini akan memberikan pengalaman yang lebih konsisten bagi penumpang yang melanjutkan perjalanan internasional.

Setiap bagasi terdaftar harus mematuhi batas berat maksimum yang telah ditentukan, yaitu 23 kg atau 32 kg per koper, tergantung pada kelas tiket. Bagasi yang melebihi batas berat tersebut harus dikemas ulang sesuai ketentuan yang berlaku.