HOTNEWS.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelenggarakan acara Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi pada hari Jumat, 19 Juni, bertempat di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta yang ke-499, sekaligus persiapan menyambut usia lima abad ibu kota tahun depan.

Acara yang baru pertama kali diadakan ini diharapkan oleh Gubernur DKI Jakarta dapat berkembang menjadi tradisi tahunan yang rutin dilaksanakan. Tujuannya adalah untuk mengenang jasa-jasa besar para ulama, habaib, serta tokoh masyarakat Betawi yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta menyampaikan apresiasi mendalam kepada masyarakat Betawi yang selama ini dikenal religius dan menjunjung tinggi toleransi. Ia menilai warga Betawi berperan penting dalam menjaga hubungan harmonis dengan berbagai latar belakang masyarakat yang menetap di Jakarta.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan peran masyarakat Betawi dalam memelihara kerukunan, persatuan, dan kenyamanan di tengah dinamika keberagaman ibu kota. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI dalam menghargai kontribusi budaya lokal.

"Masyarakat Betawi selama ini dikenal religius, menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, serta mampu menjaga hubungan harmonis dengan berbagai kelompok masyarakat yang datang dan menetap di Jakarta," ujar Gubernur DKI Jakarta. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga Betawi yang terus menjaga kerukunan di tengah keberagaman ibu kota.

Dalam momen tersebut, Pemprov DKI juga turut mengundang tokoh-tokoh lintas agama. Hal ini dilakukan karena tokoh-tokoh tersebut dinilai memiliki peran krusial dalam memperkuat harmoni sosial, membangun karakter masyarakat, dan menanamkan nilai kebangsaan serta kecintaan terhadap tanah air.

Gubernur menegaskan bahwa peran ulama dan tokoh agama Betawi melampaui sekadar penjaga nilai keislaman. Mereka juga berfungsi sebagai perekat persatuan yang memperkuat kehidupan masyarakat Jakarta yang majemuk.

Penyelenggaraan haul akbar ini juga sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, yang secara resmi menetapkan budaya Betawi sebagai kultur utama Jakarta. Oleh karena itu, Pemprov DKI berkomitmen penuh untuk terus mengangkat dan melestarikan budaya Betawi agar lebih dikenal luas.

Salah satu langkah konkret pelestarian budaya adalah penghentian praktik penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan. Gubernur berpendapat bahwa ondel-ondel memiliki nilai filosofis dan budaya yang sangat tinggi sehingga penempatannya harus lebih terhormat.