HOTNEWS.ID - Kantor Imigrasi Semarang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Jawa Tengah berhasil mengungkap dugaan kegiatan penipuan daring atau love scamming yang dilakukan oleh warga negara asing di Kota Semarang.

Operasi pengawasan keimigrasian ini dilaksanakan pada Kamis, 04 Juni 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, di Kawasan Puri Anjasmoro, Semarang Barat, yang berujung pada pengamanan empat Warga Negara Tiongkok.

Pengungkapan ini merupakan buah dari kegiatan intelijen keimigrasian intensif yang dilakukan selama dua minggu oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Semarang.

Berdasarkan hasil observasi dan pendalaman lapangan, petugas menemukan indikasi aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Perumahan Puri Eksekutif, Semarang Barat, yang melibatkan sejumlah warga negara asing.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Inteldakim Semarang bersama Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjenim Jateng melaksanakan operasi pengawasan terpadu. Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan empat WNA berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37).

Selain itu, dua warga negara Indonesia berinisial DS (26) dan E (26) turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai peran dan keterlibatan mereka dalam aktivitas yang ditemukan di lokasi tersebut.

Dari penggeledahan awal, petugas mengamankan barang bukti elektronik dalam jumlah besar yang diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas penipuan daring internasional tersebut. Barang bukti meliputi 604 unit telepon genggam, 11 unit laptop, 10 unit komputer all-in-one (AIO), serta ratusan kartu SIM.

Dikutip dari laman Imigrasi, para WNA tersebut diduga menjalankan modus love scamming dengan membangun hubungan emosional melalui profil palsu dan memanfaatkan aplikasi komunikasi digital seperti DingTalk dan DingDing.

Modus ini bertujuan untuk memperoleh keuntungan finansial, dengan target korban diketahui berada di luar wilayah Indonesia berdasarkan pendalaman awal yang dilakukan petugas.