HOTNEWS.ID - Apa yang terjadi?

Emiten properti terkemuka, PT Ciputra Development Tbk. (CTRA), menyatakan bahwa perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) belum menunjukkan efektivitas yang signifikan dalam mendongkrak kinerja penjualan sepanjang tahun 2026 ini. Meskipun stimulus fiskal tersebut menawarkan potongan harga pembelian properti hingga 11%, manajemen CTRA menilai minat belanja pasar terhadap produk real estat belum terstimulasi secara masif.

Siapa yang terdampak?

CTRA menjadi aktor utama yang menyampaikan pandangan ini berdasarkan data internal perusahaan. Penurunan kinerja penjualan ini memberikan gambaran umum mengenai tantangan yang dihadapi sektor properti nasional saat ini, meskipun insentif pajak telah diperpanjang.

Kapan ini terjadi?

Kondisi ini tercermin dari capaian presales Perseroan selama tiga bulan pertama tahun 2026. Data tersebut menunjukkan adanya penurunan sebesar 23% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Mengapa insentif belum efektif?

Manajemen CTRA menggarisbawahi bahwa penurunan presales tersebut mengindikasikan insentif yang ada belum mampu mengimbangi pelemahan permintaan yang terjadi di pasar properti nasional. Hal ini disampaikan manajemen CTRA dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Kamis (2/7/2026).

CTRA memandang bahwa koreksi penjualan yang terjadi merupakan bagian dari siklus penurunan (down cycle) yang dianggap wajar dalam industri properti nasional. Fase konsolidasi ini terjadi setelah sektor real estate melewati periode pertumbuhan yang sangat kuat atau booming period sepanjang kurun waktu 2024 hingga 2026.