HOTNEWS.ID - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, telah mengambil langkah strategis dengan menunjuk Rudi Margono untuk mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keputusan ini diambil menyusul pengunduran diri pejabat sebelumnya.

Penunjukan ini diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Anang Supriatna. Rudi Margono, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, kini dipercaya memegang amanah baru tersebut.

"Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang Supriatna melalui keterangan resmi yang dirilis pada Sabtu, 7 November 2026.

Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus didasarkan pada Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan kewenangan di lingkungan Jampidsus hingga pejabat definitif ditetapkan.

Anang Supriatna menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan berdampak pada jalannya proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan komitmen institusi terhadap profesionalisme dan independensi.

"Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Anang Supriatna.

Sebelumnya, Anang Supriatna telah mengumumkan penerimaan surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus. Keputusan ini disebut sebagai wujud komitmen menjaga integritas dan netralitas.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," kata Anang Supriatna.

Latar belakang pengunduran diri Febrie Adriansyah diduga berkaitan dengan beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh penyidik Polri. Tiga kasus yang santer diberitakan adalah korupsi batu bara PLN, Asabri, dan dugaan pencucian uang terkait utang PT CBS kepada PT KNI atau Krakatau Steel.