HOTNEWS.ID - Aparat kepolisian berhasil mengungkap sebuah praktik produksi narkotika jenis Etomidate yang beroperasi secara tersembunyi di kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Pengungkapan ini menandai langkah signifikan dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dalam operasi gabungan yang dilakukan, seorang warga negara Singapura berinisial LHM, berusia 34 tahun, berhasil diamankan oleh petugas. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang komprehensif.
Operasi penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang. Kedua instansi terkait bersinergi untuk membongkar jaringan ilegal ini.
Hasil dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita ribuan unit cartridge pods yang siap untuk diedarkan. Jumlah ini menunjukkan skala produksi yang cukup besar dari home industry tersebut.
Selain produk siap edar, petugas juga menemukan dan menyita berbagai perlengkapan produksi yang disiapkan dengan cermat. Fasilitas ini didesain menyerupai laboratorium mini, mengindikasikan profesionalisme dalam operasionalnya.
Tersangka LHM memegang peranan kunci dalam jaringan ini. Ia diketahui bertugas sebagai peracik utama atau yang akrab disebut 'koki' dalam pembuatan produk narkotika tersebut.
"Ribuan unit cartridge pods siap edar diamankan petugas," demikian dikutip dari Antara.
"Tersangka LHM memiliki peran krusial sebagai peracik atau 'koki' dari produk narkotika tersebut," demikian kutipan yang disampaikan dalam pemberitaan.
Dikutip dari Antara, operasi ini terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026. Tanggal ini menjadi catatan penting dalam kronologi pengungkapan kasus narkoba skala internasional.