HOTNEWS.ID - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Aksi kejahatan mereka berujung pada penembakan terhadap seorang pengemudi ojek di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil kerja keras tim Jatanras dalam memberantas kejahatan jalanan. Kronologi kejadian yang berujung pada penembakan tersebut kini sedang didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kejadian penembakan yang melibatkan pelaku curanmor ini dilaporkan terjadi di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Lokasi ini menjadi tempat di mana aksi keji tersebut dilakukan terhadap seorang pengemudi ojek.
Peristiwa penangkapan ini berlangsung pada hari Sabtu, 25 Juli 2026. Tanggal ini menjadi penanda keberhasilan tim Jatanras dalam melumpuhkan para pelaku yang meresahkan masyarakat.
"Dari penangkapan tersebut, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna perak dan satu butir peluru kaliber 9 milimeter," terang Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya kepada wartawan.
AKBP Abdul Rahim menambahkan bahwa senjata api rakitan jenis revolver berwarna perak beserta satu butir peluru kaliber 9 milimeter berhasil disita sebagai barang bukti. Penyitaan ini merupakan bukti kuat keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan tersebut.
"Senjata api tersebut diduga kuat digunakan pelaku saat melakukan aksinya, termasuk menembak korban pengemudi ojek," kata AKBP Abdul Rahim. Pernyataan ini menggarisbawahi peran krusial senjata api dalam kasus ini.
Tim Jatanras Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Penangkapan pelaku curanmor yang menggunakan senjata api ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas tindak pidana.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain atau modus operandi serupa yang mungkin masih beraksi," ujar AKBP Abdul Rahim. Pernyataan ini menekankan upaya lanjutan kepolisian.