HOTNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya intervensi yang mempengaruhi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Penyelidikan ini terkait erat dengan kasus suap yang melibatkan Bupati Muara Enim yang saat itu menjabat, Edison.
Aktivitas penegakan hukum ini dibuktikan dengan dilakukannya penggeledahan oleh tim penyidik KPK di kantor BPK perwakilan Sumatera Selatan. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti fisik yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Dalam proses penggeledahan yang berlangsung pada hari Selasa, 23 Juni, petugas KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut diyakini memuat informasi krusial mengenai proses audit dan penilaian keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Informasi mengenai perkembangan penyidikan ini disampaikan langsung kepada awak media oleh juru bicara KPK pada hari Kamis, 25 Juni 2026. Perkembangan ini menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam menelusuri aliran dana dan pengaruh dalam kasus yang menyeret kepala daerah tersebut.
"Pada Selasa (23/6), penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPK Sumatera Selatan," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Salah satu temuan signifikan dari penyitaan dokumen tersebut adalah adanya upaya manipulasi opini audit. Dokumen yang diamankan mengindikasikan adanya perubahan penilaian dari status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Lebih lanjut, KPK juga menemukan bukti adanya upaya lanjutan untuk mengubah kembali opini audit tersebut. Upaya perubahan opini ini diduga terjadi setelah dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
Temuan ini mengindikasikan adanya potensi kolusi atau tekanan dari pihak tertentu agar status audit keuangan daerah tersebut diperbaiki, meskipun telah terjadi kasus suap yang melibatkan pucuk pimpinan daerah. Hal ini menjadi fokus utama KPK dalam pengembangan kasus ini.
Dikutip dari keterangan resmi KPK, dokumen yang disita mencakup catatan mengenai proses revisi penilaian yang sangat sensitif tersebut. Bukti ini akan digunakan untuk membangun konstruksi perkara terkait dugaan suap dan intervensi jabatan.