HOTNEWS.ID - Perkembangan signifikan dalam hubungan internasional terjadi setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan bahwa kesepakatan damai telah sukses dicapai dengan Republik Islam Iran. Pengumuman ini menandai berakhirnya ketegangan yang selama ini meliputi perairan strategis tersebut.
Langkah konkret dari capaian kesepakatan ini adalah keputusan resmi Trump untuk mengakhiri blokade militer yang diterapkan oleh AS di wilayah Selat Hormuz. Keputusan ini diharapkan membawa stabilitas baru di kawasan Timur Tengah yang sensitif terhadap isu energi global.
Keputusan pencabutan blokade tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Trump pada hari Senin, 15 Juni 2026. Peristiwa ini merupakan titik balik penting dalam hubungan diplomatik kedua negara yang sempat memanas.
Secara spesifik, Presiden Trump mengeluarkan arahan resmi mengenai pembukaan kembali jalur perairan tersebut. Arahan ini juga mencakup penghapusan biaya tol yang sebelumnya mungkin diberlakukan dalam konteks blokade.
Dilansir dari CNN, Presiden Trump menuliskan pernyataan resmi mengenai kebijakan baru ini. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa semua pembatasan telah dicabut seiring dengan tercapainya kesepakatan damai.
Trump menyatakan, "Dengan ini saya sepenuhnya mengizinkan pembukaan Selat Hormuz tanpa biaya tol, dan, secara bersamaan, mengizinkan pencabutan segera blokade Angkatan Laut Amerika Serikat," ujar Trump, Senin (15/6/2026).
Lebih lanjut, pernyataan tersebut juga menyertakan seruan kepada komunitas maritim global untuk kembali beraktivitas di jalur pelayaran vital tersebut. Seruan ini menekankan pentingnya kelancaran arus perdagangan minyak dunia.
Trump menambahkan, "Kapal-kapal di dunia, nyalakan mesin Anda. Biarkan minyak mengalir!" sambung Trump.
Pencabutan blokade di Selat Hormuz—sebuah jalur pelayaran yang sangat krusial bagi suplai energi global—diperkirakan akan berdampak positif terhadap stabilitas harga minyak mentah internasional. Hal ini menjadi fokus utama dari kesepakatan damai yang dicapai.