HOTNEWS.ID - Pemerintah Republik Indonesia saat ini sedang mengintensifkan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui sistem digitalisasi. Dalam rangka mendukung transformasi ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut mengingatkan publik mengenai potensi risiko penipuan yang menyertai proses tersebut.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menjelaskan bahwa digitalisasi program Perlindungan Sosial (Perlinsos) merupakan upaya pemerintah untuk memastikan tidak ada warga negara yang berhak menerima bantuan negara namun terlewat dari pendataan resmi.

Seiring dengan digitalisasi ini, Fifi menekankan pentingnya masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi. Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mungkin muncul dan mengatasnamakan program bantuan sosial pemerintah.

Masyarakat diimbau agar tidak pernah memberikan data pribadi, kode one-time password (OTP), maupun kata sandi kepada pihak yang tidak dikenal. Selain itu, masyarakat juga dilarang memberikan imbalan uang dengan dalih apapun untuk mempercepat proses pencairan bantuan.

"Ada tantangan penipuan bansos. Ada yang kirim pesan tautan bahkan menelepon minta klik. Saya minta semua hati-hati. Saya titipkan jangan mudah percaya yang kirim link," ujar Fifi saat memberikan sambutan pada agenda Kunjungan Jurnalistik Program Digitalisasi Perlindungan Sosial yang diselenggarakan di Surabaya pada Jumat (12/6/2026).

Fifi juga menyoroti modus penipuan lain yang kerap terjadi, yaitu permintaan sejumlah uang dengan janji bahwa bantuan sosial akan segera dicairkan. Hal ini merupakan praktik ilegal yang harus dihindari oleh seluruh penerima manfaat.

"Jangan mudah percaya kalau ada yang minta uang dengan alasan agar bantuan cepat cair," tegas Fifi Aleyda Yahya, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap interaksi terkait pencairan dana bansos.

Jika masyarakat merasa ragu atau menemukan kejanggalan terkait informasi penyaluran bansos, Fifi menganjurkan agar mereka segera menghubungi petugas resmi atau perangkat desa yang memang telah ditugaskan untuk mengurus urusan bantuan sosial tersebut.

Latar belakang dari upaya ini adalah penerapan sistem Perlinsos Digital yang terintegrasi, dibangun di atas fondasi Digital Public Infrastructure (DPI) yang telah diperbarui. Sistem baru ini dirancang untuk mempermudah warga mendaftar, memverifikasi kelayakan, hingga mengajukan sanggahan data melalui Portal Perlinsos.