HOTNEWS.ID - Maraknya insiden kekerasan yang menimpa anak-anak di taman penitipan anak (daycare) menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kejadian serupa yang dilaporkan terjadi di berbagai wilayah, termasuk Yogyakarta dan Depok, mendorong lembaga perlindungan anak ini untuk segera bertindak.

Menanggapi situasi tersebut, KPAI mengambil langkah proaktif dengan membentuk sebuah Satuan Tugas (Satgas) khusus yang fokus pada isu pengasuhan anak di luar rumah. Satgas ini dibentuk untuk mengkaji dan merumuskan solusi komprehensif demi melindungi hak-hak anak.

"Nah di dalam Satgas ini memang fokus pertama kami sedang menggodok regulasi kemudian standardisasi dan perizinan (daycare)," ujar Komisioner KPAI Ai Rahmayanti dalam sebuah jumpa pers yang diadakan di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/7/2026). Pernyataan ini menegaskan komitmen KPAI untuk memperkuat kerangka hukum bagi lembaga pengasuhan anak.

Selain fokus pada regulasi, standardisasi, dan perizinan, Satgas Pengasuhan Sementara ini juga memiliki agenda penting lainnya. Pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggara daycare menjadi prioritas utama untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan.

"Kemudian kami juga fokus terkait dengan pembinaan dan pengawasan," lanjut Ai Rahmayanti, menjelaskan cakupan kerja Satgas. Hal ini menunjukkan bahwa upaya KPAI tidak hanya berhenti pada pembuatan aturan, tetapi juga mencakup implementasi dan pemantauan di lapangan.

Aspek krusial lainnya yang menjadi perhatian mendalam dari Satgas ini adalah skema penyelenggaraan layanan pengasuhan sementara. Perencanaan yang matang diperlukan agar layanan tersebut dapat berjalan efektif dan aman bagi anak-anak yang diasuh.

"Dan yang ketiganya kami juga fokus bagaimana skema penyelenggaraan layanan pengasuhan sementara ini kemudian pendataan dan informasi publiknya," tambah Komisioner KPAI Ai Rahmayanti. Pendataan yang akurat dan keterbukaan informasi publik diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan daycare.

Pembentukan Satgas ini merupakan respons langsung KPAI terhadap laporan dan keprihatinan masyarakat mengenai keamanan anak-anak di tempat penitipan. Diharapkan, upaya ini dapat menciptakan lingkungan daycare yang lebih aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak di seluruh Indonesia.

Pertemuan penting ini yang membahas langkah-langkah strategis dalam penanganan isu kekerasan anak di daycare tersebut diselenggarakan di Kantor KPAI, Jakarta Pusat. Lokasi ini dipilih sebagai pusat koordinasi dan pengambilan keputusan lembaga perlindungan anak tersebut.