HOTNEWS.ID - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dipastikan tidak akan menghadapi penangkapan selama berada di wilayah Amerika Serikat. Penegasan ini datang langsung dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang merupakan sekutu dekat Netanyahu.

Pernyataan tegas Trump ini muncul sebagai respons atas isu yang berkembang di Kota New York. Wali Kota New York, Zohran Mamdani, sebelumnya mengindikasikan bahwa pemerintahannya tengah mengkaji kemungkinan untuk melakukan penangkapan terhadap Netanyahu.

Isu penangkapan ini mencuat apabila Netanyahu memutuskan untuk melakukan kunjungan ke Kota New York. Perkembangan ini menimbulkan perhatian serius di kalangan diplomatik dan politik internasional.

"Benjamin Netanyahu tidak akan ditangkap, dengan cara atau bentuk apa pun, selama berada di Amerika Serikat," demikian pernyataan tegas Presiden AS Donald Trump melalui media sosial. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa, 21 Juli 2026.

Penegasan dari Donald Trump ini menjadi bentuk perlindungan politik bagi Perdana Menteri Israel tersebut. Hal ini menunjukkan adanya jaminan keamanan dari otoritas tertinggi Amerika Serikat.

Wali Kota New York, Zohran Mamdani, sebelumnya telah menyatakan bahwa pemerintahannya sedang mengkaji langkah-langkah hukum yang memungkinkan untuk menangkap Benjamin Netanyahu. Kajian ini dilakukan jika sang Perdana Menteri Israel berkunjung ke wilayah Kota New York.

"Pemerintahan kami sedang mengkaji langkah untuk menangkap Netanyahu, jika ia berkunjung ke Kota New York," demikian pernyataan yang disampaikan oleh Wali Kota New York Zohran Mamdani. Pernyataan ini mengindikasikan adanya potensi tindakan hukum yang spesifik di tingkat kota.

Tindakan potensial dari pemerintah Kota New York ini bisa dipicu oleh berbagai faktor hukum atau politik yang relevan dengan yurisdiksi wilayah tersebut. Namun, intervensi dari tingkat federal melalui pernyataan Trump tampaknya berusaha meredam potensi tersebut.

Jaminan keamanan dari Donald Trump ini menggarisbawahi hubungan erat antara kedua pemimpin. Perlindungan ini bertujuan untuk memastikan Netanyahu dapat beraktivitas di Amerika Serikat tanpa ancaman penangkapan.