HOTNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang berturut-turut terjadi di Kabupaten Langkat. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai keberlanjutan praktik korupsi di wilayah tersebut.
Peristiwa OTT terbaru yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) menimbulkan kesan adanya semacam 'regenerasi koruptor' yang mengkhawatirkan. KPK melihat pola ini sebagai indikasi masalah sistemik yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi mengenai kronologi yang menimbulkan kegelisahan lembaga antirasuah tersebut. Situasi ini menjadi sorotan karena melibatkan dua pemimpin daerah dalam waktu yang relatif singkat.
Budi Prasetyo mengingatkan bahwa pada tahun 2022, KPK sebelumnya telah melakukan OTT terhadap Bupati Langkat yang menjabat sebelum SAF, yakni Terbit Rencana Perangin Angin. Ini menunjukkan adanya kesinambungan kasus pidana korupsi di pucuk pimpinan daerah tersebut.
Lebih lanjut, Budi Prasetyo menjelaskan peran SAF dalam transisi kepemimpinan di Langkat pasca penangkapan pendahulunya. Syah Afandin adalah sosok yang menjabat sebagai Wakil Bupati ketika OTT terhadap Terbit Rencana Perangin Angin dilaksanakan.
"Ironinya, SAF merupakan Wakil Bupati pada saat itu, kemudian menjadi Plt. Bupati, dan terpilih menjadi Bupati periode 2025-2030," kata Budi Prasetyo dalam konferensi pers yang diadakan di gedung KPK pada hari Jumat (4/7/2026).
Pernyataan ini menegaskan bahwa SAF telah melalui proses kenaikan jabatan dari Wakil Bupati menjadi Pelaksana Tugas (Plt.), hingga akhirnya terpilih secara resmi sebagai Bupati. Siklus jabatan yang cepat ini kini tercoreng oleh penangkapan oleh KPK.
Budi Prasetyo menyimpulkan implikasi dari penangkapan beruntun ini dengan tegas. "Sehingga peristiwa tertangkap tangan kali ini, seolah menjadi praktik korupsi yang back to back," ujar Budi Prasetyo.
Dikutip dari keterangan resmi KPK, penangkapan beruntun ini menjadi bukti bahwa upaya pencegahan korupsi di Langkat belum sepenuhnya efektif dalam memutus rantai praktik ilegal tersebut. KPK menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan di sana.