HOTNEWS.ID - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan penggeledahan di sebuah properti yang diduga milik Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani. Lokasi penggeledahan kali ini berada di Kampung Jagalan, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan.
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan penyimpanan sejumlah aset bernilai tinggi. Secara spesifik, KPK menduga rumah tersebut menjadi tempat penyimpanan emas dengan berat mencapai 2,5 kilogram.
Kegiatan penggeledahan tersebut berlangsung pada hari Kamis, 16 Juli 2026. Pantauan di lapangan menunjukkan tim KPK tiba di lokasi pada sekitar pukul 09.30 WIB.
Keamanan di sekitar area rumah yang digeledah dijaga ketat. Tim Sparta Polresta Solo turut hadir di kawasan rumah Bupati Etik Suryani untuk memastikan kelancaran proses penggeledahan.
Dikutip dari detikJateng, rumah milik Bupati Etik Suryani yang berlokasi di Kampung Jagalan ini juga diduga berfungsi sebagai "safe house" atau tempat penyimpanan sejumlah uang.
Tim penyidik KPK fokus pada pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih lanjut kasus yang melibatkan Bupati nonaktif tersebut.
Aset berupa emas seberat 2,5 kilogram yang diduga ditemukan di lokasi tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam penggeledahan kali ini. Penemuan ini memperkuat indikasi adanya praktik penyimpanan aset yang tidak wajar.
Pihak KPK belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai detail kasus atau hubungan langsung emas tersebut dengan dugaan korupsi yang sedang ditangani. Namun, penggeledahan ini menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.
Proses penggeledahan ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. KPK berupaya mengumpulkan seluruh bukti yang relevan untuk memperkuat berkas penyidikan.