HOTNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya penyelesaian kasus-kasus besar yang sedang berjalan. Hal ini termasuk perkara dugaan korupsi batu bara, serta kasus ASABRI dan Krakatau Steel.
Fokus utama dukungan ini adalah pada penuntasan kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. KPK meyakini proses hukum akan berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Kita juga sudah melihat komitmen kuat antara kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk terus bersinergi ke depannya dalam proses penyidikan perkara ini," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Senin, 13 Juli 2026.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya kolaborasi yang erat antara dua lembaga penegak hukum utama di Indonesia dalam menangani tindak pidana korupsi. Sinergi ini diharapkan mempercepat proses penanganan kasus.
"Sehingga kami juga meyakini penanganan perkara ini akan berjalan sesuai dengan mekanismenya, penyidik akan bekerja profesional sehingga bisa segera dilengkapi berkas penyidikan dalam perkara ini," tambah Budi Prasetyo.
KPK optimis bahwa penyidik akan bekerja secara profesional dan independen. Hal ini krusial untuk memastikan kelengkapan berkas penyidikan yang menjadi dasar penuntutan di persidangan.
Lebih lanjut, KPK menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dukungan ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
"Dan tentu KPK juga mendukung penuh upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh kepolisian maupun Kejaksaan Agung," pungkas Budi Prasetyo.
Dikutip dari sumber berita, pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada hari Senin, 13 Juli 2026.