HOTNEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan keprihatinan yang mendalam terkait maraknya kepala daerah yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fenomena ini kembali mencuat dengan tertangkapnya Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, baru-baru ini.

Kejadian ini menambah daftar panjang kepala daerah yang berurusan dengan hukum melalui mekanisme OTT KPK. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, tercatat setidaknya tiga kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang ditangani KPK.

"Sebenarnya kejadian seperti ini kan sudah beberapa kali terjadi, ya," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, pada Minggu (12/7/2026). Ia menekankan bahwa tren ini menjadi perhatian serius bagi Kemendagri.

Benni Irwan merinci bahwa dalam sebulan terakhir, sedikitnya tiga kepala daerah telah terjaring OTT KPK. "Mungkin bulan ini saja tiga orang, ya. Langkat, Kuantan Singingi, sama Ibu Etik," tambahnya.

Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya pola yang mengkhawatirkan di kalangan pejabat publik di tingkat daerah. Kemendagri memandang rentetan penangkapan ini sebagai sebuah isu yang berulang dan perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

"Kami sebenarnya di Kementerian Dalam Negeri ini sangat prihatin dengan kejadian-kejadian seperti ini terulang lagi," kata Benni Irwan. Ungkapan ini mencerminkan kekecewaan dan keprihatinan atas insiden yang terus terjadi.

Menyikapi situasi ini, Kemendagri menegaskan sikapnya yang menghormati sepenuhnya seluruh proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah. Sikap ini menunjukkan komitmen terhadap supremasi hukum yang berlaku di Indonesia.

Lebih lanjut, Benni Irwan menyampaikan harapan besar agar para kepala daerah lainnya dapat memetik pelajaran berharga dari serangkaian peristiwa penangkapan yang terjadi. Ia berharap kejadian ini menjadi momentum introspeksi dan perbaikan.

"Kami berharap para kepala daerah lain bisa mengambil pelajaran berharga dari rentetan kejadian tersebut," tegasnya. Harapan ini ditujukan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.