HOTNEWS.ID - Perkara dugaan pengurasan dana nasabah senilai miliaran rupiah kembali menjadi sorotan dalam persidangan yang berlangsung di Surabaya. Pihak korban, Tonny Soegiono, dihadirkan sebagai saksi kunci untuk menjelaskan bagaimana kerugian finansial besar itu bisa terjadi.
Kasus ini melibatkan terdakwa bernama Nur Hasannah Prasetya, yang diketahui merupakan seorang terapis spa tempat korban biasa menggunakan jasa. Tonny membeberkan secara rinci rangkaian peristiwa yang memungkinkan Nur mengakses dananya secara ilegal.
Fokus utama dari kesaksian Tonny adalah mengenai bagaimana terdakwa mendapatkan akses terhadap kartu identitas perbankan miliknya. Menurut keterangan yang diberikan, semua bermula dari kebiasaan korban meninggalkan barang pribadinya.
"Hal itu bermula karena kerap menitipkan handphone yang juga jadi tempat penyimpanan dua kartu ATM-nya," ungkap Tonny Soegiono saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Tonny menduga kuat bahwa modus operandi yang digunakan oleh Nur Hasannah bukanlah melalui transaksi digital atau transfer daring. Ia meyakini bahwa pembobolan rekening dilakukan secara fisik menggunakan kartu ATM yang dicuri.
Hal ini mengindikasikan bahwa kemungkinan besar Nur Hasannah berhasil mendapatkan PIN atau informasi rahasia lainnya saat memegang ponsel milik korban. Kejadian ini menyoroti pentingnya menjaga kerahasiaan kartu ATM dan ponsel pribadi.
Kesaksian Tonny ini menjadi landasan penting dalam persidangan untuk membuktikan dakwaan terhadap terdakwa Nur Hasannah Prasetya. Pengadilan tengah menguji kebenaran alur cerita yang dipaparkan oleh korban.
Dikutip dari sumber berita terkait, Tonny menegaskan bahwa pengurasan dana yang dialaminya mencapai nominal fantastis, yaitu sekitar Rp1,2 miliar. Jumlah tersebut dikuras secara bertahap melalui penarikan tunai di mesin ATM.
Peristiwa ini memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat mengenai risiko kelalaian dalam menitipkan barang pribadi yang mengandung informasi sensitif, seperti ponsel yang menyimpan kartu ATM di dalamnya. Proses persidangan terus berlanjut untuk menegakkan keadilan atas kerugian yang menimpa Tonny.