HOTNEWS.ID - Sebuah narasi yang menyesatkan kini telah menyebar secara masif di berbagai platform media sosial, terutama Facebook. Narasi tersebut mengklaim adanya sebuah keputusan resmi yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Klaim utama yang menjadi inti dari informasi palsu tersebut adalah bahwa MK telah mengambil langkah tegas untuk menghentikan pelaksanaan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kebijakan publik yang sedang berjalan.

Lebih lanjut, unggahan viral tersebut juga menyebarkan informasi bahwa anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk program MBG akan dialihkan sepenuhnya untuk memperkuat sektor pendidikan nasional. Klaim pengalihan dana ini menimbulkan kegaduhan publik dan memerlukan klarifikasi segera.

Untuk memperkuat klaim yang tidak berdasar tersebut, unggahan yang beredar sering kali disertai dengan manipulasi visual yang cukup meyakinkan. Gambar yang digunakan menampilkan Ketua MK, Suhartoyo, bersama dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto seolah-olah sedang menandatangani dokumen resmi terkait hal ini.

Mahkamah Konstitusi (MK) melalui klarifikasinya menegaskan bahwa narasi yang beredar luas tersebut adalah tidak benar dan merupakan hoaks murni. Institusi peradilan tertinggi ini perlu meluruskan informasi yang telah menyesatkan masyarakat luas.

"Sebuah narasi menyesatkan kini tengah viral dan menyebar luas di berbagai platform media sosial, khususnya Facebook," Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM.

Klaim mengenai penghentian program MBG dan pengalihan anggarannya ke dana pendidikan nasional adalah informasi yang tidak didukung oleh fakta persidangan atau keputusan resmi MK. Hal ini disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman publik lebih lanjut.

Penyebaran berita palsu ini juga ditandai dengan penggunaan foto yang dimanipulasi untuk memberikan kesan otentisitas pada klaim tersebut. Manipulasi visual tersebut bertujuan meyakinkan publik bahwa ada keputusan formal yang telah diambil oleh lembaga negara.

MK berharap masyarakat dapat lebih kritis dan melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima melalui media sosial sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas informasi publik.