HOTNEWS.ID - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan yang disampaikan oleh kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, secara spesifik menyoroti klaim yang menyebutkan bahwa penetapan tersangka kliennya memerlukan izin dari Presiden.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Boyamin Saiman sebagai respons terhadap argumen yang diajukan oleh pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris sebelumnya mengutarakan pendapat bahwa proses penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah seharusnya didahului dengan permohonan izin kepada Presiden.
Menanggapi hal ini, Boyamin Saiman berpendapat bahwa pernyataan Hotman Paris menunjukkan adanya ketidakpahaman terhadap prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa secara umum, mekanisme penetapan tersangka tidak mensyaratkan adanya izin dari Presiden.
"Itu artinya menunjukkan Hotman Paris tidak paham hukum," ujar Boyamin Saiman kepada awak media pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Lebih lanjut, Boyamin Saiman secara eksplisit menantang Hotman Paris untuk memberikan dasar hukum yang jelas. Ia meminta agar Hotman Paris dapat menjelaskan aturan spesifik yang mengatur kewajiban memperoleh izin dari Presiden sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.
"Mana ada penetapan tersangka Febrie dapat izin presiden? Gitu kan," lanjut Boyamin Saiman, menegaskan kembali keheranannya terhadap argumen tersebut.
MAKI, melalui pernyataan koordinatornya, mendesak agar terdapat penjelasan yang memadai mengenai landasan hukum yang dikemukakan oleh pihak Hotman Paris. Pertanyaan ini penting untuk memastikan pemahaman yang akurat mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
Perdebatan ini muncul di tengah proses hukum yang melibatkan Febrie Adriansyah. Pernyataan Hotman Paris terkait izin Presiden menjadi sorotan dan memancing reaksi dari pegiat anti-korupsi.
Dikutip dari sumber berita, MAKI berupaya mengklarifikasi agar tidak ada kesalahpahaman mengenai prosedur hukum yang seharusnya dijalankan.