HOTNEWS.ID - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota berhasil meringkus seorang wanita berinisial SLK (42) terkait kasus dugaan penipuan berskala besar terhadap nasabah bank. Penangkapan ini dilakukan setelah terungkapnya modus investasi palsu yang merugikan korban secara signifikan.

Pelaku, SLK, diketahui merupakan mantan sales kredit yang bekerja sebagai karyawan outsourcing di salah satu bank yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi. Statusnya di bank inilah yang kemudian dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan korban.

Modus penipuan ini berpusat pada penawaran program investasi dana talangan fiktif kepada nasabah. SLK meyakinkan korban bahwa dana tersebut akan digunakan untuk meminjamkan kepada nasabah lain dengan imbalan keuntungan yang menarik.

Korban dalam kasus ini adalah seorang nenek berinisial HKS (73), yang mulai menjadi sasaran SLK sejak bulan Oktober 2021. SLK mengetahui bahwa korban memiliki dana simpanan dan juga memiliki niat untuk membuka produk asuransi resmi.

SLK kemudian menawarkan skema investasi pribadi yang menjanjikan pengembalian keuntungan (fee) sebesar 10 persen dari dana yang disetorkan. Imbalan tersebut diklaim akan cair dalam jangka waktu relatif singkat, yaitu antara satu hingga tiga bulan.

Kepercayaan korban terhadap SLK terbangun kuat karena melihat pelaku mengenakan seragam dinas saat bertugas di kantor bank. Hal ini membuat korban yakin bahwa program yang ditawarkan adalah resmi dan aman.

"Karena korban melihat tersangka ini bekerja mengenakan seragam dan bertugas di bank tersebut, timbul lah rasa percaya," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (26/6/2026).

Akibat bujuk rayu dan kepercayaan yang ditanamkan tersebut, korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap kepada SLK. Total kerugian yang dialami oleh nenek HKS mencapai nominal yang sangat besar, yakni mencapai Rp1.020.000.000.

"Korban akhirnya mengirimkan uang secara bertahap hingga menyentuh angka yang sangat besar, yaitu Rp 1.020.000.000," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (26/6/2026).