HOTNEWS.ID - Mantan Wakil Kepala Badan Narkotika Nasional (BGN), Sony Sonjaya, melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, telah menyerahkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyerahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Informasi mengenai dugaan keterlibatan puluhan pihak ini telah disampaikan secara resmi kepada penyidik yang menangani perkara tersebut. Data tersebut diklaim sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya.
Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengonfirmasi bahwa kliennya telah memberikan lebih dari 20 nama kepada penyidik Kejagung sebagai bagian dari keterangan yang diberikan. Penyerahan data ini dilakukan saat proses pemeriksaan berlangsung.
"Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama) udah ada di-BAP kok itu waktu pemeriksaan kita kan saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan dalam BAP," kata Krisna Murti saat memberikan keterangan kepada wartawan pada hari Rabu, 10 Juni 2026.
Selain menyerahkan daftar nama tersebut, pihak Sony Sonjaya juga telah mengajukan permohonan status Justice Collaborator (JC) kepada penyidik. Permohonan ini diharapkan dapat dipertimbangkan dan diterima oleh pihak penegak hukum.
Krisna Murti menyatakan harapannya agar permohonan Justice Collaborator untuk kliennya dapat dikabulkan oleh Kejaksaan Agung. Status ini seringkali diajukan oleh pihak yang ingin memberikan keterangan substansial terkait kasus yang melibatkan banyak pihak.
Proses penyerahan nama dan pengajuan JC ini merupakan langkah strategis dari pihak Sony Sonjaya dalam menghadapi dugaan korupsi yang terjadi dalam tata kelola program MBG. Kejagung kini memiliki data tambahan untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Dikutip dari sumber berita, penyerahan informasi ini menunjukkan adanya upaya dari pihak Sony Sonjaya untuk berkontribusi dalam pengungkapan kasus tersebut secara menyeluruh. Penyidik Kejagung diharapkan dapat menindaklanjuti informasi yang telah disampaikan tersebut.