HOTNEWS.ID - PT Global Mediacom Tbk. (BMTR), yang dikenal memiliki investor kawakan Lo Kheng Hong, telah menjadwalkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada akhir bulan Juni 2026. Agenda penting ini menjadi sorotan pasar karena melibatkan keputusan mengenai kinerja tahun buku sebelumnya dan susunan manajemen perusahaan ke depan.

Menurut jadwal resmi yang telah ditetapkan, RUPST Global Mediacom tahun 2026 ini direncanakan akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 29 Juni 2026. Penetapan tanggal ini menandai dimulainya proses evaluasi tahunan perusahaan di hadapan para pemegang saham.

RUPST BMTR tahun 2026 dijadwalkan memiliki lima agenda utama yang akan dibahas dan diputuskan oleh para pemegang saham yang hadir. Agenda-agenda tersebut mencakup persetujuan mengenai penggunaan keuntungan perusahaan untuk tahun buku 2025.

Selain itu, salah satu mata acara krusial lainnya adalah pembahasan mengenai potensi perubahan dalam susunan dewan pengurus perseroan. Perubahan ini bisa memberikan implikasi signifikan terhadap arah strategis perusahaan ke depan.

Lo Kheng Hong, yang kerap dijuluki "Warren Buffett Indonesia," masih tercatat sebagai salah satu pemegang saham utama di BMTR dengan jumlah kepemilikan saham yang besar. Kehadirannya selalu menjadi indikator penting bagi sentimen investor terhadap emiten tersebut.

Data dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per tanggal 5 Juni 2026 menunjukkan posisi kepemilikan Lo Kheng Hong. Investor legendaris tersebut tercatat menguasai sebanyak 1,06 miliar lembar saham BMTR.

Jumlah saham yang dimiliki oleh Lo Kheng Hong tersebut setara dengan porsi kepemilikan sebesar 6,43% dari total saham yang beredar di pasar modal. Angka ini mempertegas posisinya sebagai pemegang saham minoritas yang cukup berpengaruh.

Saham BMTR sendiri sempat menarik perhatian pasar modal karena mengalami volatilitas harga yang cukup tinggi dalam periode tertentu. Situasi ini bahkan mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk meminta penjelasan resmi dari pihak manajemen Global Mediacom.

Menanggapi hal tersebut, manajemen BMTR melalui Sekretaris Perusahaan, Christophorus Taufik, telah memberikan keterangan resmi kepada otoritas bursa. "Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal," ujar Christophorus Taufik.