HOTNEWS.ID - Sebuah bangunan ruko yang diduga kuat menjadi lokasi penambangan mata uang kripto Bitcoin telah dibongkar oleh pihak berwenang. Pembongkaran ini dilakukan menyusul ditemukannya praktik pencurian aliran listrik yang merugikan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Aksi pembongkaran tersebut berlokasi di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Setelah dilakukan investigasi, ditemukan bahwa fasilitas di dalam ruko tersebut digunakan untuk aktivitas yang membutuhkan daya listrik sangat besar.
Pihak PLN segera mengambil tindakan tegas setelah mengetahui adanya penyimpangan penggunaan energi listrik tersebut. Tindakan awal yang dilakukan adalah pemutusan total aliran listrik ke bangunan ruko yang bersangkutan.
Sejumlah barang dan peralatan elektronik yang diduga terkait dengan operasi penambangan tersebut berhasil diamankan oleh petugas PLN. Peralatan ini kemudian dibawa sebagai barang bukti awal terkait kasus ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penindakan ini. Penindakan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menanggulangi kejahatan energi.
Dikutip dari detikcom, Kombes Budi Hermanto menjelaskan proses pengamanan barang bukti tersebut. "Petugas PLN kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel serta peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun," ujar Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Jumat (2/7/2026).
Berdasarkan foto yang diterima oleh media, tampak jelas beberapa peralatan yang diamankan dari dalam ruko. Di antara barang bukti yang terlihat adalah beberapa unit blower pendingin dan unit Central Processing Unit (CPU) yang jumlahnya signifikan.
Meskipun barang bukti fisik sudah diamankan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai dugaan aktivitas penambangan Bitcoin. Status pasti dari aktivitas yang terjadi di ruko tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Budi Hermanto juga menekankan bahwa penentuan jenis aktivitas yang sesungguhnya masih memerlukan verifikasi mendalam. "Soal barang-barang tersebut, Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya belum bisa memastikan aktivitas apa yang dilakukan di dalam ruko tersebut," tegasnya.