HOTNEWS.ID - Peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang anak di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Resor (Polres) Sragen berhasil menangkap pelaku yang diduga bertanggung jawab atas kematian korban.

Pelaku yang dimaksud adalah Suparman alias Blendus, pria berusia 53 tahun, yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan disertai pembunuhan. Tindakan keji ini terjadi di wilayah Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Sragen.

Penangkapan tersangka dilakukan oleh tim dari Polres Sragen setelah dilakukan penyelidikan intensif terhadap kasus yang menggemparkan masyarakat setempat tersebut. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam mengungkap motif dan kronologi kejadian.

Informasi mengenai penangkapan ini disampaikan setelah proses identifikasi dan pengejaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Aksi kekerasan yang dilakukan Blendus terhadap korban masih menjadi fokus pendalaman penyidik.

Penangkapan Suparman alias Blendus dilaksanakan pada Selasa malam, tanggal 9 Juni. Lokasi penangkapan diketahui berada di kediamannya sendiri di Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Sragen.

Detail penangkapan ini kemudian diungkapkan kepada publik sebagai bentuk transparansi kepolisian dalam menangani kasus kriminalitas serius. Penangkapan ini mengakhiri ketegangan di tengah masyarakat yang menuntut keadilan bagi korban.

Dilansir dari detikJateng, penangkapan ini dikonfirmasi terjadi pada hari Selasa (9/6) malam. Pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan pelaku sebelum ia sempat melarikan diri lebih jauh dari wilayah hukum Sragen.

Detail kronologis dan motif di balik tindakan perampokan yang berujung pada hilangnya nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari (11) masih terus didalami oleh penyidik Polres Sragen. Pihak kepolisian berjanji akan segera memberikan informasi lebih lanjut setelah semua proses pemeriksaan selesai.

"Ini tampang perampok sadis itu," ujar salah satu narasi yang mengiringi pengungkapan identitas pelaku setelah penangkapan berhasil dilakukan oleh Polres Sragen.