HOTNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serius dalam upaya menjaga ketahanan pangan daerah dengan mendorong perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengendalian alih fungsi lahan sawah yang krusial bagi produktivitas pertanian.

Target pemerintah pusat menetapkan bahwa LP2B harus mencakup minimal 87% dari total Luas Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di setiap kabupaten/kota. Hal ini menjadi indikator penting keberhasilan upaya pelestarian lahan pertanian.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa sebagian besar daerah di provinsi tersebut telah berhasil memenuhi target tersebut. "Sebanyak 26 kabupaten/kota telah memenuhi target perlindungan LP2B," jelasnya.

Namun, masih ada sembilan kabupaten/kota yang saat ini tengah berproses untuk menyelesaikan pemenuhan target LP2B. Hal ini menunjukkan adanya tantangan di beberapa wilayah dalam menjaga lahan pertaniannya.

"Insyaallah dalam bulan ini kita sanggup [menyelesaikannya]," ujar Ahmad Luthfi usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Kota Semarang pada Senin (13/7/2026). Pernyataan ini menunjukkan optimisme dan komitmen pemerintah provinsi.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Semarang.bisnis. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.