HOTNEWS.ID - Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan penting kepada seluruh aparat penegak hukum terkait penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pesan ini disampaikan melalui Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Inti dari arahan Presiden Prabowo adalah agar seluruh jajaran penegak hukum tetap menjaga kekompakan dan bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugasnya. Hal ini menjadi krusial dalam menjaga stabilitas dan efektivitas penegakan hukum di Indonesia.
Keinginan Presiden untuk melihat soliditas di antara para penegak hukum diungkapkan secara gamblang oleh Habiburokhman. Ia menekankan bahwa Presiden mengharapkan adanya kerja sama yang erat dan tanpa celah dalam setiap penanganan kasus.
"Pokoknya, kalau Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid ya, all out," ujar Habiburokhman saat ditemui di kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Pernyataan ini mengindikasikan komitmen kuat dari pihak eksekutif terhadap profesionalisme lembaga penegak hukum.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI memiliki komitmen yang sama untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional. Fokus utama adalah menjaga agar proses hukum tidak menimbulkan gesekan atau mengganggu integritas antar lembaga penegak hukum.
"Dan tadi kita sudah bahkan sudah commit kita solid. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid," tambah Habiburokhman. Pertemuan yang difasilitasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat terkait.
Tujuan dari upaya ini adalah untuk memastikan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Soliditas antar aparat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.
Pertemuan antara Kortas (Koordinator Tim Ahli) dan Jampidsus merupakan salah satu langkah konkret yang diambil untuk merajut kembali keharmonisan dan memastikan kesamaan persepsi dalam penanganan perkara. Hal ini sekaligus menunjukkan keseriusan DPR dalam mengawal proses ini.
Dengan adanya pesan dari Presiden dan komitmen dari Komisi III DPR RI, diharapkan penanganan kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah dapat berjalan dalam suasana yang kondusif. Fokus pada profesionalisme dan kekompakan menjadi prioritas utama.