HOTNEWS.ID - Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan yang diterima terkait pernyataan pengacara ternama Hotman Paris Hutapea. Pernyataan tersebut dilontarkan saat dirinya menghadiri sebuah konferensi pers.

Pemeriksaan lebih lanjut kini sedang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengklarifikasi lebih dalam. Hal ini terkait dengan ucapan yang dinilai kurang etis, yakni "lu punya otak nggak".

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian akan segera memanggil Hotman Paris Hutapea. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta keterangan resmi terkait pernyataannya.

"Iya (bakal memanggil terlapor)," demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Pernyataan ini diberikan kepada awak media pada hari Rabu (22/7/2026).

Inti dari pelaporan yang sedang didalami adalah mengenai ucapan Hotman Paris yang dinilai kurang sopan. Pernyataan tersebut dilontarkan di hadapan publik dalam sebuah acara konferensi pers.

Pihak kepolisian berupaya untuk memahami konteks dan latar belakang di balik ucapan tersebut. Klarifikasi dari Hotman Paris diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh.

Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa proses pemanggilan terlapor merupakan langkah standar dalam penanganan laporan. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua pihak mendapatkan haknya dalam memberikan keterangan.

"Iya (bakal memanggil terlapor)," ujar Kombes Budi Hermanto, menekankan keseriusan kepolisian dalam menangani laporan ini.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan netralitas dalam setiap proses penyelidikan. Tujuannya adalah untuk mencapai keadilan dan menjaga ketertiban umum.