HOTNEWS.ID - Pihak kepolisian telah berhasil menangkap individu yang sebelumnya viral karena diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang caddy golf di wilayah Kota Tangerang, Provinsi Banten. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus kekerasan yang sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.

Penyelidikan lebih lanjut oleh aparat menegaskan bahwa terduga pelaku, yang diketahui berinisial FP dengan usia 38 tahun, bukanlah seorang pejabat publik sebagaimana santer beredar di jagat maya. Status pelaku kini telah diklarifikasi secara resmi oleh pihak kepolisian setempat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, memberikan keterangan resmi mengenai status tersangka tersebut saat dihubungi pada hari Sabtu (27/6/2026). Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat mengenai latar belakang pelaku.

"Pelaku (FP) bukan pejabat, melainkan seorang wiraswasta biasa," kata Kombes Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa FP tidak memiliki jabatan struktural pemerintahan.

Lebih lanjut, Kombes Jauhari menjelaskan mengenai profesi spesifik yang digeluti oleh tersangka FP dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta. Hal ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai latar belakang ekonomi dan kegiatan sehari-hari pelaku.

Tersangka FP diketahui berprofesi sebagai seorang pengusaha yang bergerak di bidang jual beli mobil bekas. Kegiatan bisnis ini menjadi sumber penghidupannya selama ini di wilayah tersebut.

Kombes Jauhari menambahkan bahwa kegiatan usaha mobil bekas yang dijalankan oleh FP memiliki cakupan yang cukup luas. Ia biasa mencari unit mobil bekas untuk kemudian dijual kembali ke luar wilayah Jakarta.

"Dia biasa mencari mobil bekas untuk dijual kembali di luar Jakarta," ungkap Kombes Raden Muhammad Jauhari, merinci pola bisnis yang dijalankan oleh terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Kasus ini menunjukkan pentingnya verifikasi informasi, terutama ketika menyangkut isu sensitif yang melibatkan kekerasan dan jabatan publik, di mana rumor seringkali menyebar lebih cepat daripada fakta yang terkonfirmasi.