HOTNEWS.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah sigap untuk segera merehabilitasi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 yang mengalami kerusakan. Upaya ini dilakukan demi memastikan terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

Gubernur DKI Jakarta menegaskan bahwa pembangunan ulang sekolah tersebut menjadi prioritas utama pemerintah daerah. "Pembangunan ulang sekolah tersebut telah menjadi prioritas pemerintah daerah," ujar Pramono Anung.

Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan dana sebesar Rp48,1 miliar untuk rehabilitasi SDN Kebayoran Lama Selatan 09, yang pelaksanaannya bersamaan dengan SDN Kebayoran Lama Selatan 11.

Proses persiapan pembangunan akan segera dimulai setelah tahapan administrasi dan penunjukan tim teknis selesai. Pendanaan pembangunan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan serta skema pembiayaan lain yang memungkinkan, termasuk pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

Selain di Kebayoran Lama, Pemprov DKI juga berencana merehabilitasi sejumlah gedung sekolah lain yang membutuhkan penanganan segera. SMAN 102 Jakarta akan menerima anggaran Rp67,5 miliar, SDN Cempaka Putih Barat 03 sebesar Rp48,4 miliar, serta SDN Papanggo 01 dan TKN Papanggo 01 dengan alokasi Rp74,1 miliar.

Secara keseluruhan, alokasi anggaran untuk pembangunan kembali empat kompleks sekolah tersebut mencapai sekitar Rp249 miliar. Pembentukan tim pengawas juga dipastikan untuk menjaga kualitas dan kelancaran proses pembangunan.

Dinas Pendidikan telah mengidentifikasi sebanyak 22 sekolah yang direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi total. Namun, keterbatasan anggaran membuat fokus awal hanya pada tujuh sekolah untuk program pembangunan tahun 2026-2027.

"Keterbatasan anggaran akibat efisiensi belanja dan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) membuat hanya tujuh sekolah yang semula masuk dalam program pembangunan tahun 2026-2027," jelas Pramono.

Melihat kondisi empat sekolah yang dinilai semakin mengkhawatirkan, Pemprov memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan rehabilitasi. Keputusan ini menambah jumlah sekolah yang akan ditangani pada tahun 2026 menjadi 11 sekolah, dengan sisanya dijadwalkan pada tahun berikutnya.