HOTNEWS.ID - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menargetkan lahirnya Undang-Undang (UU) Perkoperasian yang baru pada tahun 2026. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk pengembangan gerakan koperasi di seluruh Indonesia.

UU perkoperasian yang baru ini akan menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Regulasi yang telah berusia lebih dari tiga dekade tersebut dinilai perlu diperbarui agar sesuai dengan dinamika ekonomi nasional saat ini.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantoro, menyatakan bahwa pembaruan regulasi ini sangat krusial. Tujuannya agar kerangka hukum perkoperasian lebih relevan dan mampu mendukung perluasan peran koperasi di berbagai sektor ekonomi yang strategis.

"Kemudian ingin kami sampaikan juga sekarang di tahun ini akan lahir undang-undang perkoperasian yang baru, Bapak Presiden, karena undang-undang yang sekarang ini yang kami pergunakan adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992," ujar Ferry dalam sambutannya pada Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Kehadiran undang-undang baru ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang lebih kuat. Dengan payung hukum yang lebih memadai, gerakan koperasi di Indonesia diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan terarah.

"Dengan undang-undang yang baru ini diharapkan menjadi payung hukum bagi gerakan koperasi di Indonesia," katanya.

Kementerian Koperasi menegaskan komitmennya untuk mendukung agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu fokus utama adalah mengembalikan koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional.

Menteri Ferry menambahkan bahwa pihaknya bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) akan berada di garda terdepan. Mereka akan berperan aktif dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan yang dirancang untuk memperkuat sektor perkoperasian.

"Dan oleh karena itu kami di Kementerian Koperasi tentu sadar dengan sesadar-sadarnya bahwa kami adalah aparatur ideologis dari Bapak dan bersama dengan gerakan koperasi, Dewan Koperasi Indonesia tentu kami akan menjadi garda terdepan untuk bisa mengimplementasikan, meneruskan cita-cita besar para tokoh-tokoh koperasi," ujarnya.