HOTNEWS.ID - Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya kesejahteraan finansial bagi para aparatur negara, khususnya personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia berargumen bahwa dengan gaji yang memadai, potensi praktik korupsi dan pemerasan terhadap masyarakat dapat diminimalisir.
Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Prabowo saat menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026. Acara tersebut diselenggarakan pada hari Minggu, 12 Juli 2026, di Indonesia Arena, Jakarta.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menggarisbawahi upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan peringatan tegas kepada para pelaku korupsi untuk menghentikan segala bentuk praktik yang merugikan negara dan rakyat.
"Rakyat tidak bodoh. Hentikan, kembalikan kekayaan rakyat, kembalikan dengan baik. Kita bangsa pemaaf, tapi rakyat butuh keadilan, rakyat butuh kesejahteraan," ujar Presiden Prabowo.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo turut menyoroti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai salah satu sumber potensi korupsi yang selama ini menjadi perhatian. Beliau menginformasikan bahwa sejumlah BUMN saat ini telah mengalami restrukturisasi dan perbaikan.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kesejahteraan rakyat adalah prioritas utama. Hal ini mencakup penyediaan fasilitas pendidikan yang berkualitas, peningkatan kesejahteraan guru, serta jaminan gaji yang layak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencegah praktik korupsi.
Beliau juga secara spesifik menyebutkan bahwa kesejahteraan finansial bagi para prajurit TNI dan personel Polri sangatlah krusial. Tujuannya adalah agar mereka tidak lagi terdorong untuk melakukan tindakan pemerasan terhadap warga sipil.
"Guru-guru butuh gaji yang baik, dokter-dokter, perawat-perawat butuh gaji yang baik, dan polisi butuh gaji yang baik supaya mereka tidak meres dari rakyat. Pegawai negeri butuh gaji yang baik supaya mereka nggak korupsi," ujar Presiden Prabowo.
Pernyataan Presiden Prabowo ini menggarisbawahi pendekatan holistik dalam pemberantasan korupsi, yang tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada pencegahan melalui peningkatan kesejahteraan para abdi negara.