HOTNEWS.ID - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengumumkan adanya penyesuaian rute pada tujuh layanan yang beroperasi di Koridor 13, tepatnya di jalur layang Ciledug-Tendean. Perubahan ini diberlakukan mulai Minggu pagi ini, dari pukul 05.00 hingga 13.00 WIB.

Langkah ini diambil sebagai konsekuensi dari penyelenggaraan acara "Sky Fun Run 2026" yang mengambil lokasi di Jalur Layang Koridor 13.

Tujuh rute yang mengalami modifikasi operasional adalah rute 13 (Ciledug-Tegal Mampang), rute 13B (Puri Beta-Pancoran), dan rute 13E (Puri Beta-Flyover Kuningan). Selain itu, rute 4K (Pulo Gadung-Kejaksaan Agung), rute 7B (Kampung Rambutan-Blok M), rute P11 (Blok M-Bogor), serta rute 7Q (Blok M-PGC) juga terdampak.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menjelaskan secara rinci mengenai dampak penyesuaian rute tersebut. Ia mengemukakan bahwa tiga rute utama, yakni 13, 13B, dan 13E, yang memiliki tujuan akhir Tegal Mampang akan mengalami perubahan operasional.

"Untuk rute 13, 13B, dan 13E yang menuju Tegal Mampang, akan ada penyesuaian operasional hanya sampai Halte CSW," ujar Ayu Wardhani. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penumpang yang menggunakan ketiga rute tersebut tidak akan dapat melanjutkan perjalanan hingga tujuan akhir mereka selama periode waktu yang ditentukan.

Penyesuaian ini diberlakukan mulai pukul 05.00 hingga 13.00 WIB, memberikan rentang waktu yang cukup signifikan bagi para peserta dan penyelenggara kegiatan lari untuk melaksanakan acara mereka.

Para pengguna Transjakarta dihimbau untuk memperhatikan perubahan ini agar dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik. Informasi mengenai rute alternatif atau perubahan jadwal dapat diperoleh melalui kanal informasi resmi Transjakarta.

Dikutip dari informasi yang disampaikan oleh PT Transportasi Jakarta, modifikasi rute ini merupakan bagian dari upaya koordinasi antara pihak operator transportasi publik dengan penyelenggara acara demi kelancaran kedua belah pihak.

Pelaksanaan "Sky Fun Run 2026" di jalur layang Koridor 13 ini menunjukkan adanya kolaborasi antara sektor transportasi publik dengan penyelenggara kegiatan olahraga yang memanfaatkan infrastruktur perkotaan.