HOTNEWS.ID - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dijadwalkan akan resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan pada Senin sore, 8 Juni 2026. Penunjukan ini menandai langkah strategis representasi pekerja masuk ke dalam lingkaran pengambilan keputusan di Istana Kepresidenan.
Informasi mengenai pelantikan tersebut diterima Said Iqbal pada Minggu malam melalui undangan resmi yang disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya. Jabatan baru ini memiliki kedudukan yang cukup signifikan dalam struktur pemerintahan.
Menurut Said Iqbal, posisi Penasihat Khusus Presiden yang akan diembannya ini memiliki setara dengan kedudukan seorang menteri, sebagaimana diatur dalam peraturan presiden terkait posisi penasihat khusus. Hal ini menunjukkan bobot tanggung jawab yang diemban ke depan.
Dalam menjalankan tugas barunya, Said Iqbal menegaskan akan memberikan kontribusi berupa analisis kebijakan serta masukan kepada Presiden, baik ketika diminta maupun tidak diminta secara langsung. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan pada hari pelantikan.
"Tentu nanti saya hanya memberikan banyak masukan kepada Presiden, baik bila diminta maupun tidak diminta, serta membuat analisis kebijakan," ujar Said Iqbal.
Keputusan Said Iqbal untuk menerima amanah di pemerintahan merupakan hasil diskusi mendalam bersama KSPI dan berbagai elemen organisasi buruh lainnya. Langkah ini dianggap sebagai strategi baru dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
"Bagi kami, setelah berdiskusi di KSPI khususnya dan bersama kawan-kawan buruh, kami memutuskan untuk juga berjuang melalui jalur di dalam pemerintahan," katanya.
Salah satu faktor utama penerimaan amanah ini adalah pandangan Said Iqbal terhadap keberpihakan Presiden Prabowo Subianto terhadap kelompok masyarakat rentan. Ia menyebutkan bahwa Presiden memiliki perhatian besar pada buruh, petani, nelayan, dan guru.
Said Iqbal juga menyoroti bahwa selama ini masukan yang diterima pemerintah cenderung lebih banyak datang dari sisi dunia usaha dan pemilik modal. Oleh karena itu, kehadirannya diharapkan mampu menghadirkan keseimbangan perspektif.