HOTNEWS.ID - Presiden Prabowo Subianto menyoroti kerugian ekonomi signifikan yang diderita Indonesia selama bertahun-tahun akibat praktik under-invoicing. Praktik ini melibatkan pelaporan nilai transaksi perdagangan yang sengaja dibuat lebih rendah dari nilai riilnya.

Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo saat menjalani wawancara eksklusif dengan media Prancis, Atlantico. Wawancara tersebut dilaksanakan selama kunjungan kerja beliau di Paris pada rentang tanggal 26 hingga 28 Mei 2026.

Publikasi dan pengutipan pernyataan tersebut kemudian dilakukan pada hari Senin, tanggal 8 Juni 2026, yang menyoroti urgensi masalah ini bagi neraca keuangan negara.

Presiden Prabowo menggarisbawahi skala kerugian yang ditimbulkan oleh praktik penghindaran pajak dan bea masuk ini. "Kami mengalami kerugian lebih dari US$900 miliar akibat praktik under-invoicing. Tanpa itu, ekonomi kami tidak akan bernilai US$1,5 triliun, melainkan US$2,4 triliun," katanya.

Selain menanggulangi under-invoicing, pemerintah juga sedang fokus memastikan bahwa surplus perdagangan yang berhasil dicapai Indonesia dapat memberikan dampak positif yang lebih substansial bagi perekonomian domestik. Fokus ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan devisa negara.

Suatu tantangan lain yang diidentifikasi adalah bagaimana modal hasil ekspor cenderung tidak bertahan lama dalam sistem keuangan nasional. Ini terjadi meskipun Indonesia secara rutin mampu mencatatkan surplus dalam neraca perdagangannya.

"Kami juga menangani persoalan bahwa meskipun memiliki surplus perdagangan yang kuat, modal-modal tersebut tidak tetap berada di sistem perbankan Indonesia," ujarnya.

Presiden Prabowo mengakui bahwa kebijakan baru yang tengah diinisiasi pemerintah mungkin akan menimbulkan sedikit ketidaknyamanan bagi sebagian pelaku usaha. Hal ini adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam periode transisi implementasi kebijakan.

Namun demikian, pemimpin tertinggi negara ini menegaskan bahwa langkah-langkah pengetatan tersebut merupakan prasyarat penting untuk memperkuat fondasi ekonomi Indonesia dalam jangka waktu yang lebih panjang.