HOTNEWS.ID - Pasar komoditas logam mulia menunjukkan stabilitas yang menarik pada hari Kamis, 25 Juni 2026, tercermin dari pergerakan harga emas Antam yang tidak mengalami perubahan signifikan. Stagnasi harga ini memberikan kepastian bagi para investor yang memantau pergerakan investasi emas harian mereka.
Investasi emas batangan dengan bobot paling kecil tersedia bagi masyarakat yang ingin memulainya dengan dana terbatas. Emas batangan Antam dengan ukuran 0,5 gram saat ini dapat ditebus dengan harga paling murah, yakni menyentuh angka Rp1.377.500.
Berdasarkan data resmi yang dipublikasikan oleh Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam pada hari Kamis, 25 Juni 2026, harga untuk emas batangan ukuran 1 gram ditetapkan sebesar Rp2.655.000. Angka ini menjadi patokan utama bagi transaksi jual beli emas batangan standar.
Bagi investor yang berminat pada volume lebih besar, harga emas ukuran 5 gram tercatat sebesar Rp13.050.000. Sementara itu, untuk kemasan emas batangan 10 gram, banderol harganya ditetapkan mencapai Rp26.045.000 pada hari tersebut.
Selanjutnya, varian emas dengan bobot 25 gram ditawarkan kepada konsumen dengan harga Rp64.987.000. Peningkatan volume semakin signifikan terlihat pada emas 50 gram yang dapat diperoleh dengan harga Rp129.895.000.
Investor dengan kapasitas pembelian menengah dapat mempertimbangkan emas ukuran 100 gram yang dijual seharga Rp259.712.000. Untuk segmen pembelian skala besar, emas ukuran 500 gram dibanderol seharga Rp1.297.820.000.
Emas dengan bobot terbesar yang tersedia, yakni 1.000 gram, memiliki harga jual yang ditetapkan mencapai Rp2.595.600.000 pada hari transaksi tersebut. Hal ini menunjukkan ketersediaan berbagai opsi untuk berbagai profil investasi.
Berbeda dengan harga jual, terjadi pergerakan pada harga jual kembali atau buyback emas Antam pada hari itu. Harga buyback tercatat mencapai Rp2.320.000 per gram, mengalami penurunan cukup signifikan.
Penurunan harga buyback ini mencapai Rp52.000 jika dibandingkan dengan harga yang ditetapkan pada hari sebelumnya. Transaksi buyback sendiri merupakan proses menjual kembali emas, baik dalam bentuk batangan maupun perhiasan, kepada Antam.