HOTNEWS.ID - Konstruksi megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kini menghadapi bayang-bayang tantangan ekonomi makro, terutama volatilitas nilai tukar Rupiah. Kekhawatiran utama adalah potensi pembengkakan biaya riil proyek akibat pelemahan mata uang tersebut, yang juga dapat mendorong kenaikan harga material konstruksi.

Situasi ini sempat terlihat jelas pada 4 Juni 2026, ketika nilai tukar Rupiah sempat menyentuh titik terendah mencapai Rp18.049 per dolar Amerika Serikat. Kondisi ini tentu menimbulkan tekanan besar bagi perencanaan anggaran pembangunan IKN.

Namun, terjadi sedikit perbaikan pada Jumat, 12 Juni 2026, di mana Rupiah berhasil ditutup menguat sebesar 0,62%, mencapai level Rp17.865 per dolar AS. Penguatan ini terjadi setelah Bank Indonesia mengambil langkah stabilisasi kebijakan moneter.

Penguatan Rupiah tersebut terjadi setelah Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50% pada Selasa, 9 Juni 2026. Keputusan ini merupakan respons terhadap kondisi ekonomi terkini.

Tren suku bunga acuan yang tinggi ini secara inheren menimbulkan kekhawatiran baru, khususnya bagi para kontraktor yang terlibat langsung dalam pembangunan IKN. Mereka khawatir biaya pinjaman dan operasional akan meningkat signifikan.

Meski demikian, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa dampak langsung fluktuasi ekonomi tersebut belum terlihat secara signifikan pada progres konstruksi IKN sampai saat ini. Pihaknya terus memantau situasi pasar dan rantai pasok material.

"Belum, belum ada keputusan eskalasi [harga]nya, kan mestinya harus ada arahan dari nasional jika kahar kan? Tapi kan belum ada, kami ikut aja," ujar Basuki Hadimuljono saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Kamis (12/6/2026).

Meskipun OIKN belum menerima instruksi resmi untuk merevisi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek, penyesuaian kebutuhan dana tambahan tetap dianggap krusial demi menjamin keberlanjutan proyek. OIKN telah mengajukan usulan penambahan anggaran untuk tahun berjalan ini.

Otorita IKN mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp3,2 triliun untuk mengakomodasi target pembangunan IKN hingga tahun 2028, khususnya difokuskan untuk tahun anggaran 2026 ini.