HOTNEWS.ID - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat (Polres Metro Jakpus) berhasil mengungkap motif di balik dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan yang terjadi di kawasan Menteng. Aksi kekerasan ini melibatkan seorang wanita berinisial T, yang menjabat sebagai komisaris di sebuah perusahaan teknologi informasi.

Pelaku T diduga menyerang rekan kerjanya sendiri, seorang pria berinisial MHA, yang merupakan Direktur Utama (Dirut) di perusahaan yang sama. Peristiwa ini terjadi di kediaman korban yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Pihak kepolisian hingga saat ini masih mendalami kasus serius ini setelah penangkapan pelaku dilakukan. Fokus utama penyelidikan adalah memahami akar permasalahan yang mendorong seorang pejabat korporasi melakukan tindakan kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut pada hari Jumat, 19 Juni 2026. Beliau mengonfirmasi adanya motif spesifik yang melatarbelakangi tindakan percobaan pembunuhan itu.

"Motifnya sampai saat ini yang disampaikan oleh tersangka adalah memiliki rasa kesal dan dendam kepada saudara MHA karena dalam pergaulannya atau bekerja sama dengan saudara MHA dari 2020 sampai dengan saat ini, pelaku dianggap lambat dalam bekerja dan suka berkata yang membuat pelaku sakit hati," kata AKBP Roby Heri Saputra.

Keterangan tersebut mengindikasikan bahwa konflik yang mendasari telah terakumulasi selama kurun waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2020 hingga saat kejadian. Rasa sakit hati akibat perkataan dan penilaian kinerja menjadi pemicu utama.

Namun demikian, pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka tidak akan langsung menerima begitu saja alasan yang disampaikan oleh tersangka dalam pemeriksaan awal. Proses verifikasi dan validasi informasi tetap menjadi prioritas utama penyidik.

Polisi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk memastikan semua fakta terungkap secara utuh dan akurat. Hal ini dilakukan untuk memperkuat atau melengkapi keterangan awal yang telah diberikan oleh sang komisaris.

"Meski demikian, pihak kepolisian tak serta merta mempercayai dalih pelaku tersebut," tambah AKBP Roby, menegaskan bahwa pendalaman masih akan terus dilakukan.