HOTNEWS.ID - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial IMT (19) yang membobol sebuah rumah di kawasan Royal Park Residence, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Penangkapan ini mengungkap fakta mengejutkan mengenai kedekatan pelaku dengan keluarga korban.
Peristiwa kriminal ini terjadi pada hari Minggu, 24 Mei lalu, ketika rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya melakukan ibadah. Kejadian ini segera dilaporkan oleh pemilik rumah kepada pihak berwajib setempat.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, membenarkan bahwa pelaku yang ditangkap merupakan kenalan dari adik pemilik kediaman tersebut. Kedekatan ini diduga menjadi kunci pelaku dalam menjalankan aksinya.
Menurut keterangan resmi kepolisian, insiden pembobolan itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pada hari kejadian. Pemilik rumah yang berinisial VEL (30) saat itu sedang berada di gereja bersama seluruh anggota keluarganya.
"Peristiwa terjadi pada Minggu (24/5) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu pemilik rumah berinisial VEL (30) dan keluarganya sedang pergi untuk ibadah ke gereja," jelas Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.
Dikutip dari sumber berita, terungkap bahwa pelaku memiliki pengetahuan spesifik mengenai tata letak rumah tersebut. Hal ini termasuk lokasi rahasia penyimpanan kunci cadangan yang dimanfaatkan saat melancarkan aksinya.
Setelah menerima laporan resmi dari korban, tim penyidik dari Polres Metro Bekasi Kota segera bergerak cepat melakukan investigasi intensif. Upaya penyelidikan tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan IMT.
"Pelaku berhasil diamankan," tambah keterangan dari pihak kepolisian mengenai tindak lanjut setelah laporan diterima. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pemilik rumah mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan informasi sensitif properti, terutama kepada orang-orang di luar lingkaran keluarga inti.