HOTNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan tindakan penggeledahan di fasilitas Kantor Imigrasi Denpasar, Bali. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengembangan penyidikan yang sedang berlangsung terkait kasus hukum yang melibatkan pejabat tinggi.

Tindakan penggeledahan ini dilakukan sehubungan dengan adanya kasus dugaan tindak pemerasan yang berpusat pada proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA). Fokus utama penyidikan adalah pada praktik perizinan tinggal terbatas yang diduga bermasalah.

Kasus ini secara khusus menjerat nama Silmy Karim, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Keterlibatan mantan pejabat tinggi ini menambah dimensi keseriusan dalam penanganan perkara ini.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki. Proses ini diharapkan dapat memperjelas alur transaksi dan pengambilan keputusan dalam penerbitan izin tinggal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pelaksanaan kegiatan penegakan hukum tersebut kepada awak media. Konfirmasi ini memberikan kejelasan resmi mengenai operasi yang dilaksanakan di Bali.

"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Penggeledahan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 19 Juni 2026, menandai perkembangan signifikan dalam investigasi yang melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang di sektor keimigrasian. Lokasi penggeledahan terpusat di wilayah Denpasar, Bali.

Dikutip dari Budi Prasetyo, KPK menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan yang berfokus pada dugaan pemerasan dalam administrasi keimigrasian, khususnya yang menyangkut WNA. Langkah ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di berbagai instansi pemerintah.

Dilansir dari berita ini, status hukum Silmy Karim sebagai pihak yang terseret dalam kasus perizinan tinggal terbatas WNA menjadi sorotan utama. KPK terus mendalami sejauh mana keterlibatan berbagai pihak dalam jaringan praktik ilegal tersebut.